Komisi IV DPR Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh Tahun 2025–2045.

Sebagai undangan, ACCI USK hadir dalam Rapat Penyusunan Dokumen Usulan (RPDU) Rakan RTRW untuk menyuarakan pentingnya partisipasi publik, kolaborasi multipihak, serta memastikan perencanaan pembangunan Aceh berjalan transparan, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

📍 Ruang Serbaguna DPR Aceh
🗓 Rabu, 17 September 2025
⏰ 09.30 WIB – selesai

#ACCI#ACCIUSK#AcehProgram#RPDU#RakanRTRW#PartisipasiPublik#KolaborasiAceh#RDPU#RTRWAceh

Categories:

Tags:

Comments are closed